Penentuan teknik pengendalian gulma juga harus memperhatikan tempat atau lokasi tumbuhnya gulma pada seluruh areal lahan pertanian. Gulma yang tumbuh pada lahan pertanian sebelum tanahnya diolah dapat dikendalikan dengan cara mencangkul atau membajak gulma untuk merusakkan bagian gulma yang berada di atas maupun di bawah tanah. Selain itu, gulma juga dapat dikendalikan secara kimia dengan aplikasi herbisida pra-pengolahan tanah dan setelah gulmanya mati baru dilanjutkan dengan mencangkul atau membajak lahan agar pengendalian gulmanya dapat lebih efektif.
Sedangkan apabila gulma yang tumbuh lahan pertanian setelah adanya tanaman dapat dilakukan dengan mencabut atau mengored gulma untuk gulma yang tumbuh pada tempat yang sulit dijangkau alat berat maupun semprotan herbisida, seperti di seputar tanaman dan di bedengan tanaman.
Gulma yang tumbuh ditempat yang dapat dijangkau alat berat maupun herbisida seperti di saluran irigasi atau diparit antar bedengan tanaman dapat dikendalikan secara mekanis maupun secara kimia. Pengendalian secara mekanis dapat dilakukan dengan cara menyiang gulma dengan cangkul sampai saluran irigasinya bersih dan pengairan tanaman dapat lancar.
Pengendalian gulma pada saluran irigasi dapat dilakukan secara kimia dengan menggunakan herbisida dengan memperhatikan selektifitas herbisida dan kepekaan tanaman budidayanya terhadap bahan aktif herbisidanya. Apabila herbisidanya bersifat selektif dan tanaman budidaya tidak peka terhadap herbisida yang diaplikasikan maka teknik pengendalian tersebut dapat dilakukan. Sebaliknya jika herbisidanya bersifat non-selektif dan tanaman budidaya peka terhadap herbisida yang diaplikasikan maka pengendalian dengan cara tersebut selain mematikan gulma juga dapat mematikan tanaman yang dibudidayakan.
Penggunaan herbisida dalam pengendalian gulma di lahan pertanian secara umum setelah pengolahan tanah juga harus memperhatikan macam herbisidanya apakah untuk aplikasi pra-tumbuh atau pasca-tumbuh tanaman. Aplikasi herbisida pra-tumbuh dilakukan apabila tanaman sudah di tanam tetapi tanaman dan gulma belum muncul/tumbuh di lahan. Sedangkan alikasi herbisida pasca-tumbuhnya dilakukan apabila tanaman dan gulmanya sudah muncul atau tumbuh di lahan.
0 komentar:
Posting Komentar