Secara luas insektisida nabati dapat diartikan sebagai suatu zat yang dapat bersifat racun, menghambat pertumbuhan dan perkembangan, perkembangbiakan, tingkah laku, mempengaruhi hormon, menghambat makan, membuat mandul, sebagai pemikat, penolak, dan aktivitas lainnya yang mengganggu OPT. Secara umum, insektisida nabati diartikan sebagai insektisida yang bahan dasarnya berasal dari tumbuhan.
Insektisida nabati merupakan salah satu sarana pengendalian hama alternatif yang layak dikembangkan, karena senyawa insektisida yang diekstrak dari tumbuhan tersebut mudah terurai di lingkungan dan relatif aman terhadap mahkluk bukan sasaran. Insektisida nabati memiliki zat metabolik sekunder yang mengandung senyawa bioaktif seperti alkaloid, fenolik, terpenoid, dan zat-zat kimia sekunder lainnya. Senyawa tersebut ini dapat dimanfaatkan seperti layaknya senyawa pada insektisida sintetik, perbedaannya bahan aktif pestisida nabati disintesa oleh tumbuhan dan jenisnya dapat lebih dari satu macam (campuran). Apabila insektisida nabati diaplikasikan pada tanaman yang terinfeksi organisme pengganggu tidak berpengaruh terhadap fotosintesa, pertumbuhan atau aspek fisiologis tanaman lainnya.
Efektivitas bahan alami yang digunakan sebagai insektisida nabati sangat tergantung dari bahan tumbuhan yang dipakai, karena satu jenis tumbuhan yang sama tetapi berasal dari daerah yang berbeda dapat menghasilkan efek yang berbeda pula, ini dikarenakan sifat bioaktif atau sifat racunnya tergantung pada kondisi tumbuh, umur tanaman dan jenis dari tumbuhan tersebut.
Indonesia memiliki 50 famili tumbuhan penghasil racun. Famili tumbuhan yang dianggap sumber potensial insektisida nabati adalah Meliaceae, Asteraceae, Piperaceae, Annonaceae, dan Rutaceae. Banyaknya jenis tumbuhan yang memiliki khasiat sebagai insektisida maka penggalian potensi tanaman sebagai sumber insektisida botani sebagai alternatif pengendalian hama tanaman cukup tepat.
0 komentar:
Posting Komentar